LBHCLIPS

Beranda/Bantuan Hukum

Bantuan Hukum

Layanan pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Layanan Bantuan Hukum

CLIPS menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan yang menghadapi hambatan biaya dan akses. Setiap permohonan ditelaah oleh tim advokat dan paralegal kami.

Jenis Layanan

Siapa yang Dapat Mengajukan?

Setiap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan. Kami memprioritaskan kelompok berpenghasilan rendah, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Alur Pengajuan

Isi formulir pengajuan melalui halaman ini, sertakan ringkasan permasalahan dan dokumen pendukung. Tim kami menelaah dalam 3-5 hari kerja, lalu menghubungi Anda untuk wawancara awal. Apabila disetujui, pendampingan dijadwalkan bersama advokat yang menangani perkara Anda.

Dokumen yang Disiapkan

Seluruh data pemohon dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan pendampingan hukum sesuai kode etik advokat.

Ajukan Bantuan

Isi formulir pengajuan bantuan hukum. Gratis untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

Jam Layanan

FORMULIR PENGAJUAN

Ajukan Bantuan Hukum

Isi formulir berikut dengan data yang benar. Tim kami akan menelaah pengajuan Anda dalam 3-5 hari kerja dan menghubungi Anda untuk wawancara awal.

Yang perlu disiapkan

Seluruh data pemohon dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk keperluan pendampingan hukum sesuai kode etik advokat.

0/3000

Data Anda dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik advokat.

BUTUH BANTUAN HUKUM?

Kami Siap Mendampingi Anda

Sampaikan permasalahan Anda melalui formulir pengajuan atau konsultasi chat dengan tim kami. Layanan ini gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.